Wamen ESDM Widjajono Partowidagdo akan segera melakukan pembatasan penggunaan BBM bersubsidi, dia mengatakan bahwa mulai 1 April 2012 nanti setiap pengguna mobil pribadi dilarang menggunakan premium.
Setiap mobil pribadi wajib menggunakan pertamax titik, katanya tidak
ada lagi opsi tahun pembuatan kendaraan, kapasitas mesin dan hal lain
yang pernah menjadi pembahasan sebelumnya.
Kebijakan ini akan berlaku secara bertahap mulai dari daerah Jabodetabek, kemudian berlanjut ke seluruh Jawa-Bali, terakhir secara nasional.
Alasan utama pembatasan penggunaan bbm bersubsidi adalah untuk mengurangi beban APBN. Anggaran awal sebesar Rp 90 triliun sudah meningkat di angka Rp 120 trilian kemudian membengkak lagi menjadi Rp 170 triliun.
Pemerintah akan menyediakan bahan bakar alternatif yang lebih murah yaitu BBG (bahan bakar gas) yang akan diperuntukan bagi angkutan umum.
BBM bersubsidi juga nantinya akan mengalami kenaikan harga secara
bertahap agar target subsidi BBM dapat ditekan serendah mungkin dan
peruntukan jelas untuk golongan masyarakat kurang mampu. Pemerintah
menilai para pemilik mobil sudah masuk dalam golongan masyarakat mampu.
Sementara bagi pengguna kendaraan bermotor masih diperkenankan
menggunakan premium.
Sepertinya sudah kebijakan yang tidak dapat ditolak lagi.. yang
penting alternatif BBG harus dipenuhi, sebab BBG juga sudah menjadi
wacana yang lama dan sampai sekarang belum ada SPBU yang menyediakan BBG.. gimana langkah pemerintah dihadapkan dengan masalah ini..?
0 comments:
Post a Comment